Thursday, December 21, 2006
sunset on 12:50 AM

SEBAGIAN KECIL DATA KERUSAKAN HUTAN di INDONESIA....

Greenpeace dalam investigasinya sejak awal tahun 2006 menemukan PT Kayu Lapis Indonesia melalui PT Intipura Timber Co, di Papua melakukan serangkaian pelanggaran aturan kehutanan. Perusahaan itu secara ilegal menebang di dalam zone penyangga 50 meter dari sungai kecil yang melanggar aturan. Masyarakat di sekitar lokasi penebangan juga dibohongi soal royalti.

Mei 2004, menurut Greenpeace, masyarakat Kemtuk, Papua, juga meminta PTB Risana Indah Forestindo (anak perusahaan KLI) menghentikan operasi HPH-nya karena tidak membayar penggunaan lahan penduduk dan merusak hutan mereka.

Kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar setahun. Ini berarti semenit 7,2 hektar yang rusak. Jika masih terus terjadi dan kalau tidak dihentikan, maka hutan dataran rendah Sumatera akan habis pada tahun 2005 dan di Kalimantan akan habis pada tahun 2010. Minyak puntidak akan bertahan dalam waktu 10 tahun. Kerusakan hutan juga diakibatkan hutan kemasyarakatan (HKM) dengan melakukan penggundulan hutan secara legal. Longgena mengaku prihatin mendengar akan adanya HKM yang mengelilingi taman nasional Rinjani berjarak 10 meter sekelilingnya. ‘’Ini akal-akalan,’’ ucapnya. (WALHI-Tempo Interaktif, May, 2004)

Dari tutupan hutan Indonesia seluas 130 juta hektar, menurut World Reseach Institute (sebuah lembaga think tank di Amerika Serikat), 72 persen hutan asli Indonesia telah hilang. Berarti hutan Indonesia tinggal 28 persen. (Word Research Institute-Tempo Interaktif, May, 2004)

Data Departemen Kehutanan sendiri mengungkapan 30 juta hektar hutan di Indonesia telah rusak parah. Itu berarti 25 persen rusak parah.Ia juga mengatakan (DepHut-Tempo Interaktif, May, 2004)

Pembangunan jalan Ladia Galaska yang menelan dana 1.2 triliun dan sudah dimulai pembangunannya sejak 2002, membelah hutan lindung dan kawasan ekosistem Leuser, Aceh, dipastikan akan mendorong aksi perambahan hutan dan sumber daya alam lainnya. "Membuat jalan berarti membuka hutan dan mendorong perambahan kayu," kata Direktur Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan, Kus Suparjadi, di Jakarta. Alasan pengadaan proyek tersebut adalah untuk membuka isolasi masyarakat di selatan aceh. Tetapi nilai ekonomis pembukaan isolasi masyarakat Aceh Selatan itu tidak sebanding dengan kerusakan alam yang akan terjadi di ekosistem Leuser.

Dari sebagian kecil data kerusakan hutan tersebut, dapat menjadi bahan pertimbangan, apakah HPH masih pantas untuk di keluarkan??

Salah satu alasan mengapa hutan Indonesia rusak :
“Masyarakat kecil terpaksa merusak karena kemiskinan, kemudian masyarakat lainnya justru membiarkan terjadinya perusakan karena kebodohan, dan yang lebih parah lagi adalah akibat keserakahan yang dimiliki pemilik modal seperti illegal loging.”



Comments: Post a Comment
<< Home